ICSW

International Conference on Social Welfare Issues in The ASEAN Region 2011

Latar Belakang

Salah satu aspek penting di dalam Cetak Biru Komunitas Sosial-budaya ASEAN (the ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC Blueprint) adalah pentingnya kerjasama pembangunan kesejahteraan sosial dan perbaikan taraf penghidupan masyarakat. Cetak biru ASCC tersebut merupakan dasar normatif bagi upaya-upaya strategis kerjasama regional di bidang kesejahteraan sosial. Di antara sejumlah pendekatan yang diidentifikasi di dalam cetak biru ASCC tersebut adalah dengan pendorong dan meningkatkan investasi di bidang pendidikan, pembelajaran seumur hidup dan perlindungan kepentingan serta hak-hak individu. Cetak biru juga menegaskan bahwa pendekatan-pendekatan tersebut mensyaratkan suatu kondisi sosial, politik, hukum dan ekonomi yang menjamin kesetaraan kesempatan, peningkatan kualitas hidup dan standar penghidupan bagi perempuan, anak-anak, orang-orang lanjut usia dan orang-orang yang memiliki disabilitas baik fisik maupun mental.

Itulah sebabnya, rekomendasi aksi cetak biru ASCC secara tegas menyerukan pembentukan “Jaringan Pekerja Sosial ASEAN” pada tahun 2013 (baris C.1. poin iv) dan menyerukan pembentukan Konsorsium Pekerjaan Sosial ASEAN (ASEAN Social Work Consortium/ASWC) (baris C.1. poin xv). Pembentukan konsorsium ini telah dilaksanakan pada akhir April 2011 lalu di Filipina. Pemerintah Indonesia, melalui delegasi yang ditunjuk, telah turut mendukung pembentukan konsorsium tersebut dan sekaligus turut mendorong pembentukan konsorsium serupa pada level Indonesia dengan nama “Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI). Sejalan dengan misi ASWC pada level regional, KPSI adalah suatu forum ad hoc yang terdiri dari organisasi-organisasi pekerjaan sosial, pendidikan pekerjaan sosial, pelayanan sosial dan organisasi-organisasi yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial lainnya. Inisiatif ini merupakan hasil dari tindak lanjut “Senior Officials Meeting on Social Welfare and Development (SOMSWD)” ke empat tahun 2006 lalu yang menugaskan Filipina dan Thailand untuk mengambil prakarsa menyiapkan dan memfasilitasi pembentukan konsorsium tersebut.

Sejalan dengan cetak biru ASCC, pentingnya kerjasama regional bidang kesejahteraan sosial juga telah diturunkan ke dalam sejumlah kesepakatan rinci. Misalnya, hal ini tertuang di dalam “The ASEAN Work Programme on Social Welfare, Family and Population” antara tahun 2003-2006. Selanjutnya ia juga menjadi bagian penting di dalam “Strategic Framework and Plan of Action for Social Welfare, Family and Chldren” untuk tahun 2007-2010.

Kedua kerangka program tersebut secara gamblang menyerukan Negara-negara anggota ASEAN untuk berpartisipasi di dalam upaya-upaya pembangunan kesejahteraan sosial pada level nasional. Sejalan dengan itu, Negara-negara anggota ASEAN juga diharapkan dapat mengupayakan saling berbagi pengalaman sehingga para gilirannya akan mengarah pada terbangunnya pendekatan kesejahteraan sosial regional yang benar-benar terintegrasi. Dengan kata lain, upaya berbagi pengalaman tersebut terarah pada suatu visi besar mengenai “Kerangka Kerjasama Kesejahteraan Sosial ASEAN” (The ASEAN Social Welfare Cooperation Framework) yakni suatu kerangka kerja bersama yang menjamin perlindungan hak-hak dan kepentingan dasar individu dan sekaligus mendorong peningkatan taraf penghidupan dan kualitas hidup masyarakat anggota ASEAN.

Dalam jangka pendek, “Kerangka Kerjasama Kesejahteraan Sosial ASEAN” akan turut mendorong Negara-negara ASEAN untuk mencapai Tujuan-tujuan Pembangunan Millennium (MDGs) pada 2015. Sebagaimana dibahas pada pertemuan puncak PBB akhir tahun 2010 lalu, capaian program MDGs global pada dua per tiga perjalanan menuju 2015 masih belum merata. Kendati demikian, seluruh negara anggota ASEAN yang berpartisipasi dalam program MDGs (khususnya Indonesia, Thailand, Filipina, Vietnam, Kamboja dan Laos) menunjukkan tingkat kemajuan yang sangat menggembirakan. Kerangka kesejahteraan sosial ASEAN dapat memperkuat kerjasama dan pertukaran pengalaman yang pada gilirannya turut memelihara dan bahkan mungkin meningkatkan grafik kecenderungan ini.

Dalam lingkup ASEAN, kerangka kerjasama kesejahteraan sosial akan memiliki makna strategis lebih besar setelah lahirnya kesepakatan pasar bebas regional plus Cina dan India. Pasar bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Agreement/AFTA plus) menjanjikan pembukaan kesempatan kerjasama yang lebih luas tidak hanya dalam bidang ekonomi dan perdagangan, melainkan juga dalam bidang sosial, budaya dan politik. Kerangka tersebut merupakan bagian integral dan strategis untuk memastikan kebijakan dan praktek pasar bebas memberi manfaat langsung bagi kemakmuran dan kesejahteraan warga masyarakat ASEAN. Konferensi Tingkat Tinggi ke-18 ASEAN yang dilaksanakan di Jakarta pada 7-8 Mei 2011 lalu memastikan komitmen ke arah kerangka bersama tersebut. Komitmen tersebut tergambar jelas di dalam sepuluh prioritas program dan kebijakan yang disepakati. Misalnya, dalam aspek peningkatan konektivitas ASEAN baik melalui pembangunan infrastruktur, komunikasi dan kontak orang per orang; dalam bidang ketahanan pangan, penyelesaian konflik, pembangunan yang berpusat pada manusia dan penanganan bencana alam. Hasil-hasil kesepakatan dasar tersebut tentu masih perlu dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai program kerjasama yang nyata.

“Konferensi Internasional dalam Bidang Kesejahteraan Sosial di Wilayah ASEAN” ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial sejalan dengan amanat ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) Blueprint dan menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan KTT ASEAN ke-18 yang baru lalu. Konferesi ini secara khusus diarahkan pada upaya merumuskan “Kerangka Kerjasama Kesejahteraan Sosial ASEAN” terkait sejumlah aspek kesejahteraan sosial. Beberapa aspek kesejahteraan sosial yang akan dibahas mencakup kelanjut-usiaan (aging); kesejahteraan anak (child welfare); kesejahteraan pekerja migran (migrant workers); penanggulangan bencana (disaster relief and management); pendidikan dan profesi pekerjaan sosial (social work education and profession) dan disabilitas (disabilities). Kendati konferensi ini akan terfokus pada lingkup ASEAN, pemerintah Indonesia akan mengundang juga beberapa perwakilan dari sejumlah Negara sahabat dari luar kawasan ASEAN yang telah mulai menjalin kesepahaman dalam bidang pembangunan kesejahteraan sosial.